Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Penjual Ketika Mau Beli Motor Bekas

Kompas.com - 06/12/2017, 09:42 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif — Mendapatkan dalam kondisi bagus adalah keinginan setiap orang ketika membeli barang bekas. Begitu pula ketika membeli motor bekas. Jika lengah, bisa jadi malah merasa kecewa lantaran harus bolak balik bengkel untuk servis dan mengganti sejumlah bagiannya dengan suku cadang baru.

Andreas, pemilik diler motor bekas Pelangi Motor di Kampung Melayu, Jakarta Timur, mengatakan, sedikitnya ada dua hal yang perlu diperhatikan ketika membeli motor bekas. Keduanya adalah kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan.

Mengenai surat-surat, calon pembeli harus memastikan adanya faktur pembelian ketika motor tersebut dibeli pemiliknya. Kemudian, kepemilikan dan keaslian Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Jika sudah dipastikan bahwa semuanya lengkap, diperhatikan lagi bahwa pajak kendaraan telah dibayar atau STNK tidak dalam keadaan mati. "Kalau mati, nanti mengurusnya kena biaya denda. Jadi tambah biaya," kata Andreas kepada KompasOtomotif di Jalan Basuki Rahmat, Jatinegara, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Senin (5/12/2017).

Baca juga: Modal Rp 5 Juta, Ini Motor Bekas yang Bisa Dibawa Pulang

Andres menambahkan, jika membeli dari diler motor bekas, perlu dipastikan kemudahan peminjaman kartu tanda penduduk (KTP) pemilik sebelumnya. Sebab, ketika akan membayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK perlu menyertakan fotokopi KTP pemilik kendaraan yang namanya tercantum pada STNK.

"Kalau STNK mati bisa pinjam KTP atau enggak karena pengurusan pajak STNK harus pakai KTP pemilik kendaraan," kata Andreas.

 
Deretan sepeda motor bekas yang di Duta Motor, Senin (9/6/2014). Febri Ardani Deretan sepeda motor bekas yang di Duta Motor, Senin (9/6/2014).

Cek Mesin

Pegecekan bagian mesin paling mudah dilakukan dengan memperhatikan suaranya. "Jika terdengar 'klotok-klotok', bisa ada dua kemungkinannya, yakni setang pistonnya sudah bermasalah atau memang belum diservis ringan saja," kata Andreas.

Kemudian, dipastikan juga tidak ada asap yang keluar dari knalpot saat motor dinyalakan. Ini untuk mengecek motor 4-tak. Selain itu, lubang knalpot pastikan dalam keadaan kering. Jika basah, bisa jadi itu karena adanya rembesan oli dari mesin.

"Dicolek saja lubang knalpotnya, memastikan kering atau enggak. Kalau kering berarti bagus, hanya perlu diservis ringan, ganti oli dan ganti busi saja sudah siap digunakan. Tapi kalau lubang knalpotnya basah itu karena ring pada silinder head piston sudah renggang. Istilahnya mesinnya makan oli. Berarti harus turun mesin, " kata Andreas.

Baca juga: Motor Bekas Versi Karburator Masih Diminati

Andreas menyarankan, membeli motor yang seluruh partisinya adalah original dan bukan variasi. Sebab, jika memakai variasi, harganya jatuh ketika motor tersebut ingin dijual kembali. Agar lebih merasa yakin, saran Andreas, ajaklah seorang teknisi atau orang yang paham mengenai seluk beluk mesin motor sehingga tidak merasa rugi ketika membeli motor bekas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com