Jakarta, KompasOtomotif - Terhitung sejak 4 Desember 2017, kontrak kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan operator sistem parkir meter berakhir. Berakhirnya kerja sama tersebut juga membuat mesin-mesin parkir meter harus segera ditarik.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menyatakan, pihaknya sudah meminta PT Mata Elang Biru selaku operator untuk segera menarik mesin-mesin parkir meter atau yang biasa dikenal dengan nama Terminal Parkir Elektronik. Kontrak kerja sama antara Pemprov DKI dan PT Mata Elang Biru sudah berlangsung selama tiga tahun, tepatnya sejak 2014.
Selama berlangsungnya kerja sama, PT Mata Elang Biru memasang mesin-mesin parkir meter miliknya di beberapa tempat di Jakarta, seperti di Jalan Sabang, Jakarta Pusat; Jalan Falatehan, Jakarta Selatan; dan Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga : Penerapan Parkir Meter di Jakarta Dinilai Masih Setengah Hati
"Alat-alatnya punya Mata Elang Biru. Sesuai dengan berakhirnya perjanjian, maka alatnya harus ditarik," kata Sigit saat ditemui KompasOtomotif, Selasa (5/12/2017).
Menurut Sigit, Pemprov DKI tidak bisa langsung memperpanjang kerja sama. Karena harus melalui proses tender.
Dalam waktu dekat, Pemprov DKI akan mengadakan tender yang boleh diikuti semua perusahaan pengelola parkir, termasuk Mata Elang Biru. Diharapkan pada Januari 2018, sudah ada perusahan pemenang tender yang akan menjadi operator baru perparkiran di Jakarta.
Tender
Selama tender berlangsung, sistem parkir untuk sementara akan kembali ke sistem lama. Yakni dengan pembayaran tunai yang ditandai dengan diberikaannya karcis oleh petugas parkir.
Baca juga : Karena Jarang Dipakai Warga, Parkir Meter di Bekasi Diganti Jukir.co
"Mudah-mudahan Januari sudah ada operator baru yang lebih baik dalam hal sharing dan pelayanan," ucap Sigit.
Sigit ditemui saat menghadiri acara pengenalan aplikasi khusus parkir yang diberi nama Juru Parkir. Sistem parkir yang diperkenalkan oleh aplikasi Juru Parkir berbeda dengan parkir meter.
Sigit belum bisa memastikan apakah nantinya Pemprov DKI akan mengganti parkir meter dengan aplikasi Juru Parkir. Sebab semuanya tergantung hasil tender yang akan segera dilaksanakan.
"Semua proposal yang masuk tengah kita jajaki. Yang terpenting sekarang kita tidak bisa menghindari penggunaan teknologi dan informasi," kata Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.