Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Pajak "Door to Door" untuk Mobil dan Motor Mewah

Kompas.com - 28/11/2017, 07:23 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, akan menggelar razia pajak kendaraan bermotor hingga 20 Desember 2017. Selain dilakukan di jalan raya, diadakan juga secara door to door ke rumah wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Langkah itu, dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) DKI Jakarta. Total tunggakan PKB sampai akhir tahun ini sudah mencapai Rp 1,8 triliun.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri, menjelaskan, untuk razia yang datang langsung ke wajib pajak yang punya tunggakan hanya dengan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar.

"Kalau yang kendaraan biasa, hanya dilakukan di jalan raya, secara gabungan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dan instansi terkait lainnya," ucap Edi kepada KompasOtomotif, Senin (27/11/2017) sore.

Baca juga: BBN Mobil Mewah Tetap Bikin ?Keder? Orang Kaya

Cara seperti itu diakui Edi cukup efektif meningkatkan penerimaan PKB. Sudah terbukti pada razia yang dilakukan Agustus 2017.

Posko pembayaranPajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam razia pajak yang digelar di depan gedung Samsat Jakarta Barat, Jumat (11/8/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Posko pembayaranPajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam razia pajak yang digelar di depan gedung Samsat Jakarta Barat, Jumat (11/8/2017).

"KBM mewah itu intensitas lalu lintas atau volumenya lebih sedikit, jadi kami pilih cara itu. Lagi pula efektivitas hasil PKB atas KBM mewah nilainya sangat besar, bisa berbanding 1 KBM mewah sama dengan 100 KBM biasa," ujar Edi.

Biasanya, razia itu dilakukan oleh Samsat, BPRD dan kepolisian, diikut sertakan juga Jasa Raharja, hingga Bank DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com