Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca Laka Novanto, Mengemudi Sambil Menelpon Memang Berbahaya!

Kompas.com - 18/11/2017, 10:02 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Polisi sudah menetapkan Hilman Matauchi sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Hilman merupakan orang yang mengemudikan mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Setnov.

Polisi menetapkan Hilman sebagai tersangka karena dianggap lalai. Sebelum terjadinya tabrakan, Hilman diketahui mengemudi sambil menelpon, sambil sesekali berbincang dengan Novanto yang duduk di kursi belakang.

"Pengemudi kurang konsenterasi karena mengemudi sambil menerima telepon, mengobrol dengan penumpang mobil, dan kelelahan kurang tidur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/11/2017).

Terlepas dari berbagai kontroversi yang mencuat seputar peristiwa ini, mengemudi sambil menelpon memang merupakan hal terlarang dan berbahaya.

Baca juga : Sebelum Tabrak Tiang, Mobil Setya Novanto Hantam Trotoar dan Pohon

Kondisi ban Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Setya Novanto. Mobil berada di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Timur, Jumat (17/11/2017).KOMPAS.com/Stanly Ravel Kondisi ban Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi Setya Novanto. Mobil berada di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Timur, Jumat (17/11/2017).

Pada Pasal 283 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, diatur sanksi kepada orang yang mengemudi secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi. Sanksinya, pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 750.000.

Dalam kasus kecelakaan yang melibatkan Setnov, untungnya kecelakaan yang terjadi merupakan kecelakaan tunggal. Saat tengah melintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) malam, mobil yang dikemudikan Hilman tiba-tiba menghantam trotoar sebelum akhirnya menabrak tiang listrik yang ada di lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com