Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2017, 07:22 WIB
|
EditorAgung Kurniawan

Jakarta, KompasOtomotif – Setelah memperkenalkan tilang dengan aplikasi, kini mau ada regulasi baru. Korlantas Polri berniat mengganti warna pelat nomor polisi (nopol) yang digunakan kendaraan bermotor saat ini, dengan pilihan lebih terang.

Upaya ini dilakukan demi mendukung pengaplikasian kamera CCTV (Closed Circuit Television) untuk mengawasi perilaku berlalu lintas. Jika warna dasar hitam, tentu akan sulit terbaca, walaupun nantinya akan ada chip di setiap nopol agar bisa disensor.

Namun, ketika ditanyakan soal kapan implementasinya, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polr menuturkan, jangan terlalu tergesa-gesa. Memang perlu persiapan matang agar pelaksanaan di lapanga tidak amburadul.

Baca juga : Susah Terbaca di CCTV, Warna Pelat Nomor Bakal Diganti Warna Terang

“Implementasinya bertahap, dan dibuat kajianya. Don’t be haste,” ucap Chryshnanda kepada KompasOtomotif, Senin (25/9/2017).

Chryshnanda melanjutkan, terkait kontrol dan penindakan di jalan, jangan lagi dilakukan dengan cara yang setengah-setengah dan konvensional. Karena sudah tidak relevan dan banyak memiliki kelemahan-kelemahan.

“Cara manual, parsial, dan konvensional akan banyak masalah. Pasalnya kendaraan semakin banyak, dan tidak mungkin menindak dengan waktu yang cepat, tepat dan akurat, sehingga berpotensi menemukan kegagalan, untuk mencapai tujuan yang signifikan,” ujar Chryshnanda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com