Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Penundaan Larangan Sepeda Motor

Kompas.com - 09/09/2017, 09:22 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, memutuskan menunda aturan pembatasan sepeda motor. Seperti diketahui, setelah MH Thamrin sampai Merdeka Barat, perluasan pembatasan dilanjutkan dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, mejelaskan, adanya penundaan karena menunggu kesiapan infrastruktur, demi terjadi kesinambungan dengan tujuan dari regulasi yang akan diterapkan.

"Setelah berkordinasi dengan banyak pihak termasuk DPRD, kita putuskan untuk menunda. Masalah ini bertujuan untuk mengurai kemacetan, bila melihat dari kondisi saat ini memang belum kondusif karena masih ada pembangunan di ruas-ruas tersebut, jadi kita hold sampai semua pekerjaan selesai," ucap Andri saat berbincang dengan KompasOtomotif, Jumat (8/9/2017).

Andri menjelaskan dengan infrastruktur yang sudah layak dan berjalan, tidak ada lagi alasan untuk menunda regulasi pembatasan tersebut. Karena tujuan untuk mengurai kemacetan bisa dicapai dengan mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan moda transportasi umum.

Baca : Pembatasan Sepeda Motor Ditunda!

Seperti diketahui, pemerintah DKI memang sedang habis-habisan membetulkan sarana infrastruktur guna persiapan moda transportasi baru. Mulai dari Mass Rapid Transit (MRT), Light Rapit Transit (LRT), Bus Rapid Transit (BRT), sampai Commuter Line.

Kendaraan terjebak kemacetan saat melintas di ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (15/8/2017). Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pembatasan kendaraan bernomor ganjil-genap untuk kendaraan roda empat di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada bulan September 2017. Uji coba tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di ruas jalan utama. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Kendaraan terjebak kemacetan saat melintas di ruas Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (15/8/2017). Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan uji coba pembatasan kendaraan bernomor ganjil-genap untuk kendaraan roda empat di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada bulan September 2017. Uji coba tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melintas di ruas jalan utama. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc/17.

"Harus disadari untuk mengurai dan mengurangi kemacetan cuma satu, yakni transportasi umum, semua negara berkembang juga seperti itu. Tapi kita juga mendorong lebih, kita siapkan bukan hanya sekadar layak dan nyaman, tapi juga tepat waktu. Kita tingkatkan standar pelayanan minimal (SPM) untuk headaway tidak lebih dari tiga menit karena ruas tersebut memiliki demand tinggi. Kalau sekarang tidak mungkin karena jalannya saja belum steril," kata Andri.

Baca : Mencari "Win-Win Solution" untuk Sepeda Motor

Dengan semua saluran transportasi yang terintegrasi, menurut Andri akan lebih adil untuk masyarakat. Bahkan ruas jalan pembatasan motor nanti akan dipugar, terutama sektor trotoar untuk pejalan kaki.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com