Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honda Indonesia Kebut Pengembangan Motor Listrik

Kompas.com - 30/08/2017, 15:01 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Di tengah ketidakpastian regulasi soal kendaraan listrik nasional, PT Astra Honda Motor (AHM) bergeming. Saat ini model sepeda motor listrik terus dikembangkan, bekerjasama dengan berbagai pihak di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan konfirmasi prinspial yang sudah pasti menyiapkan kendaraan listrik, termasuk salah satunya di kategori roda dua pada 2018 mendatang.

Pengujian motor lsitrik Honda di Indonesia bahkan sudah dilakukan sejak semester kedua tahun lalu, melibatkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI dan Universitas Indonesia.

”Pemerintah pasti membuat kebiajakan ini (kendaran listrik) dengan tujuan ke depan akan sangat baik. Kami harus mendukung, mau tidak mau, tentu kita akan adaptasi dengan peruahan kebijakan dan kebutuhan konsumen,” kata Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran AHM, (26/8/2017).

Thomas mengapresiasi percepatan pembentukan regulasi dari pemerintah yang saat ini bergulir dalam draft Peraturan Presiden Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan. Aturan ini masih dikerucutkan sebelum diteken Jokowi dalam waktu dekat.

”Honda seperti apa? Kami berkoordinasi dengan asosiasi (AISI), karena terkait banyak hal. Regulasi, teknologi, dan baterai, ini paling penting. Kami harus memastikan aman,” ujar Thomas.

Beberapa poin perhatian AHM adalah soal penggunaan yang harus aman untuk konsumen. Lalu, daya gerak, yang langsung dilimpahkan torsinya atau memberikan taste seperti motor dengan mesin bakar konvensional. Soal bunyi juga masih ditunggu aturannya.

”Target khusus secara produk dipersiapkan pada 2018. Sambil menunggu regulasinya seperti apa, mulai chargiing station, pom bensin, dan lainnya,” kata Thomas.

AHM, lanjutnya, juga berkutat soal baterai yang tidak membahayakan. Intinya, pengembangan sepeda motor listrik Honda harus aman dari segala sisi, dan itu memang butuh proses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com