Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TULISAN KHAS

Macet! Pak Jokowi, Coba Cek Ulang Kualitas Pendidikan Orang Indonesia

Kompas.com - 11/04/2017, 10:03 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

Kok bisa?

Kepada Presiden Joko Widodo alias Pak Jokowi, mungkin Indonesia perlu introspeksi dan merumuskan ulang indikator keberhasilan pendidikan...

Masa kalau pada ngaku anak sekolah, apalagi punya gelar sarjana, master, dan doktor, perilaku di perempatan seperti itu?

Lihat lagi contoh di persimpangan sebidang dengan rel kereta api. Sudah jelas di situ ada rambu berlatar huruf biru, saat palang pintu kereta turun maka lampu lalu lintas tak jadi rujukan lagi.

Faktanya, mentang-mentang lampu hijau, semua kendaraan memaksakan diri maju, menyumbat jalan untuk kendaraan dari arah kanan.

Boro-boro pada paham arti gambar kotak dengan cat warna kuning di perempatan-perempatan ya....

(Baca  juga: Perkenalkan, Garis Itu Bernama "Yellow Box Junction"...)

Fabian Januarius Kuwado dalam artikel soal kotak kuning dalam link di atas sampai menulis, “... Banyak pengendara yang tidak mengetahui apa arti garis itu. Jangankan mengetahui, 'ngeh' pun tidak...” sembari mengumpulkan hasil reportasenya di jalanan.

Yang mengherankan adalah, orang-orang Indonesia saat berada di luar negeri kok ternyata bisa tertib berlalu lintas ya? Minimal tahu tempat menyeberang jalan dan mengikuti warna lampu lalu lintas, kalaupun tak bisa mengemudikan kendaraan di sana.

Kalau dilihat dari tingkat pendidikan, rasanya mayoritas pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil ini jebolan sekolahan.

Meski selalu ada perkecualian dan kasus khusus, harga kendaraan-kendaraan itu butuh ditebus dengan gaji yang didapat dari pekerjaan dengan syarat minimal pendidikan tertentu. SMA lah ya minimal, kalau sarjana apalagi doktor terasa berlebihan.

Halaman selanjutnya: Lalu apa masalahnya?

Lalu apa masalahnya?

Jangan-jangan, tak semua orang itu punya surat izin mengemudi (SIM)? Masa sih? Bukannya polisi sering razia, tak terkecuali di pengkolan-pengkolan sepi tanpa penanda operasi resmi?

Atau, SIM-nya didapat dari "nembak"? Lah, bukannya kata orang sekarang calo sudah tak bisa lagi menjajakan jasa di tempat-tempat pengurusan SIM?

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)Kompas.com/Oik Yusuf Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

Atau tes tertulis dan praktiknya yang cincay?

Mau percaya para pemilik SIM ini lulus tes tertulis ujian untuk mendapatkan izin ini, tapi yang terlihat sehari-hari kok pelanggaran rambu dan marka? Ingat menyalakan lampu sein saat mau belok dan mematikannya sesudah itu saja sudah bagus....

Ujung-ujungnya, mungkin Pak Jokowi memang benar-benar perlu memeriksa ulang indikator kualitas pendidikan Indonesia. Dari kondisi lalu lintas saja dulu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com