Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Syarat Mobil Perdesaan Versi IOI

Kompas.com - 09/03/2017, 17:15 WIB
Aris F Harvenda

Penulis


Denpasar, KompasOtomotif – Pada gelaran Expo Industri Kreatif Mobil dan Motor di Bali Creative Industry Center (BCIC) Denpasar, 7 - 12 Maret 2017, Institut Otomotif Indonesia (IOI) selaku penyelenggara mengadakan lomba kendaraan perdesaan.

Bekerja sama dengan Kementrian Perindustrian Republik Indonesia, lomba tersebut melibatkan beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Dari 21 pendaftar, tersisa 5 finalis yang berhasil maju untuk mempresentasikan desainnya dalam bentuk mock up.

"Desain yang terpilih akan dijadikan prototipe mobil perdesaan generasi ketiga dan diharapkan prototipenya sudah jadi tahun depan. Ada 13 kriteria yang harus dimiliki peserta untuk menjadi pemenang," kata I Made Dana Tangkas, Presiden IOI usai peresmian di Denpasar, Kamis (9/3/2017).

Berikut 13 kriteria yang harus dimiliki mobil perdesaan.

1. Bentuk mobil tidak bersinggungan dengan kendaraan yang sudah ada. Asumsinya dimensi maksimum panjang x lebar x tinggi = 3,2 m x 1,5 m x 1,8 m plus gandengan.

2. Penggerak kendaraan bisa 4×4 dan/atau 4×2

3. Mesin diesel kapasitas 1.000 cc, bisa berbahan bakar biofuel (bio diesel)

4. Kecepatan maksimum 50 kpj

5. Harga jual kisaran Rp 60 juta (OTR)

6. Kendaraan dengan sistem dan konsep perawatan yang sederhana

7. Desain atau bentuk bodi dan kabin mempunyai ciri khas atau corak lokal

8. Platform kendaraan menggunkan frame yang sederhana dan mudah dirakit

9. Bodi dan kabin mobil mudah dibongkar-pasang dengan bahan atau material lokal, ringan dan kuat

10. Ground clearance minimum 200 mm

11. Secara total kendaraan ini mudah dirakit

12. Desain atau bentuk kendaraan harus dapat digunakan secara multiguna atau multifungsi (untuk pertanian, perkebunan, peternakan, pengairan, perikanan, nelayan dan lain-lain

13. Aman sebagai alat angkut orang dan barang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com