Jakarta, KompasOtomotif – Data penjualan wholesales mobil dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) periode Januari 2017, belum kunjung dipublikasi. Namun saat dikonfirmasi pihak Gaikindo, mengatakan data tersebut sedang dalam proses pengolahan.
Keterlambatan publikasi ini, kabarnya karena adanya kekhawatiran akan imbas dari kasus yang menimpa Astra Honda Motor (AHM) dan Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) yang dinyatakan bersalah melakukan penetapan harga oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pertanyaannya, apakah ada kewajiban Gaikindo untuk menginformasikan data tersebut ke publik?
Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo mengatakan, kalau kewajiban sebenarnya untuk menyerahkan tersebut kepada pihak pemerintah, bukan publik. Terlepas dari itu, Gaikindo juga mencantumkan data tersebut di website resminya.
“Surat dari pemerintah sudah ada, yang mewajibkan memberikan data itu ke pemerintah, dan kami juga tidak merahasiakan itu, dengan juga mencantumkannya di situs resmi Gaikindo,” ujar Kukuh kepada KompasOtomotif, Selasa (28/2/2017).
Kukuh menambahkan, terkait dengan kewajiban untuk mempublikasikan ke publik tidak ada. “Namun kami merasa wajar kalau jika publik mengetahuinya dan itu akan lebih baik, jadi sudah kita lakukan itu (olah datanya),” ujar Kukuh.
Ketika ditanyakan kepada pihak KPPU, sampai saat ini sambungan telepon dan pesan KompasOtomotoif belum mendapat respons lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.