Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Baru Polisi Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

Kompas.com - 10/01/2017, 17:19 WIB
Stanly Ravel

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Pemicu kecelakaan di jalan bermula dari pelanggaran lalu lintas. Kurangnya kesadaran dan minimnya tingkat kedisiplinan pengguna kendaraan bermotor, masih menjadi kontributor utama penyumbang angka kecelakaan.

Kondisi ini disadari pihak kepolisian, apalagi ditambah dengan banyaknya jumlah kendaraan baru tiap tahun. Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, polisi berupaya untuk melakukan penertiban berupa tindak tilang.

"Awal dari kecelakaan bermula dari pelanggaran lalu lintas, ini masih jadi faktor utama. Upaya untuk menekan kecelakaan kami lakukan dengan penindakan tilang dengan tujuan bisa menolong dan mengingatkan, tapi justru hal ini mendapat kesan negatif," kata Wakakorlantas Mabes Polri Brigjen Pol Indrajit, ketika berbincang dengan KompasOtomotif di Jakarta, Senin (9/1/2017).

Baca juga : Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi ada Akhir Tahun

Berangkat dari hal itu, kepolisian berupaya untuk melakukan cara-cara lain yang dinilai lebih efektif. Idenya adalah memberikan teguran bagi para pelanggar lalu lintas dengan mengandeng instansi yang berkaitan dengan si pelanggar, mulai dari sekolah, tempat kerja, sampai orang tua.

istimewa Polisi mulai berlakukan Tilang Online di Kampung Melayu, Selasa 3 Januari 2017.

"Proses pencegahan lebih baik dari pada memberikan denda. Nantinya akan ada teguran bukan hanya dari kepolisian tapi bisa dari sekolah atau tempat pengemudi bekerja. Termasuk juga mengenai bentuk pemberian sanksi, arahnya nanti ke sana" kata Indrajit.

Namun, Indrajit memahami hal ini tidak mudah untuk dilakukan secara instan. Selain karena masalah regulasi, sarana dan prasarana juga wajib disiapkan agar program bisa berjalan.

Program Baru

Sebagai tahap awal, polisi akan membuat program baru yang mengajak seluruh lapisan masyarakat jadi pelopor keselamatan. Caranya dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang bisa langsung diunggah ke media sosial.


Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Kombes Chrysnanda Dwi Laksana, menjelaskan tujuan dari program ini nantinya untuk menciptakan budaya malu, terutama bagi segala bentuk pelanggaran lalu lintas.

Baca juga : Ulah Pemotor yang Bikin Sebal Pengendara Mobil

"Harapannya bisa ciptakan budaya malu, terutama bagi pelanggar lalu lintas. Kita ajak masyarakat melaporkan dengan menggunakan smartphone mereka, dengan begitu si pelanggar akan malu bila foto kendaraannya muncul di media sosial, hal ini juga bisa meminimalisir pelanggaran dan membentuk budaya tertib berlalu lintas," papar Chrysnanda saat dihubungi KompasOtomotif, Selasa (10/1/2017).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau