Jakarta, KompasOtomotif - Pemicu kecelakaan di jalan bermula dari pelanggaran lalu lintas. Kurangnya kesadaran dan minimnya tingkat kedisiplinan pengguna kendaraan bermotor, masih menjadi kontributor utama penyumbang angka kecelakaan.
Kondisi ini disadari pihak kepolisian, apalagi ditambah dengan banyaknya jumlah kendaraan baru tiap tahun. Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, polisi berupaya untuk melakukan penertiban berupa tindak tilang.
"Awal dari kecelakaan bermula dari pelanggaran lalu lintas, ini masih jadi faktor utama. Upaya untuk menekan kecelakaan kami lakukan dengan penindakan tilang dengan tujuan bisa menolong dan mengingatkan, tapi justru hal ini mendapat kesan negatif," kata Wakakorlantas Mabes Polri Brigjen Pol Indrajit, ketika berbincang dengan KompasOtomotif di Jakarta, Senin (9/1/2017).
Baca juga : Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi ada Akhir Tahun
Berangkat dari hal itu, kepolisian berupaya untuk melakukan cara-cara lain yang dinilai lebih efektif. Idenya adalah memberikan teguran bagi para pelanggar lalu lintas dengan mengandeng instansi yang berkaitan dengan si pelanggar, mulai dari sekolah, tempat kerja, sampai orang tua.
Namun, Indrajit memahami hal ini tidak mudah untuk dilakukan secara instan. Selain karena masalah regulasi, sarana dan prasarana juga wajib disiapkan agar program bisa berjalan.
Program Baru
Sebagai tahap awal, polisi akan membuat program baru yang mengajak seluruh lapisan masyarakat jadi pelopor keselamatan. Caranya dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang bisa langsung diunggah ke media sosial.
"Ingat Kecelakaan terjadi diawali karena adanya Pelanggaran lalu lintas” pic.twitter.com/nkZGRLumgf
— NTMC POLRI (@NTMCLantasPolri) 10 Januari 2017
Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri Kombes Chrysnanda Dwi Laksana, menjelaskan tujuan dari program ini nantinya untuk menciptakan budaya malu, terutama bagi segala bentuk pelanggaran lalu lintas.
Baca juga : Ulah Pemotor yang Bikin Sebal Pengendara Mobil
"Harapannya bisa ciptakan budaya malu, terutama bagi pelanggar lalu lintas. Kita ajak masyarakat melaporkan dengan menggunakan smartphone mereka, dengan begitu si pelanggar akan malu bila foto kendaraannya muncul di media sosial, hal ini juga bisa meminimalisir pelanggaran dan membentuk budaya tertib berlalu lintas," papar Chrysnanda saat dihubungi KompasOtomotif, Selasa (10/1/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.