Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersandung Lagi, Suzuki Ketahuan Gelapkan Pajak

Kompas.com - 15/09/2016, 07:02 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Nagoya, KompasOtomotif – Satu per satu, dosa merek asal Jepang terungkap. Setelah kasus penipuan emisi oleh Mitsubishi, kini ada kabar lain dari Suzuki. Regulator perpajakan di Jepang mengungkap Suzuki Motor Corp memanfaatkan bisnis balap sepeda motor buat menyembunyikan 300 juta yen (Rp 38,6 miliar) dalam pendapatan selama dua tahun terakhir.

Dilansir The Japan Times, Rabu (13/9/2016), Nagoya Regional Taxation Bureau melaporkan, Suzuki menghitung suku cadang sepeda motor balap belum terpakai sebagai biaya pengeluaran bukan barang gudang.

Seharusnya menurut aturan pajak di Jepang, suku cadang belum terpakai dikategorikan barang gudang dan tidak bisa dihitung biaya kecuali telah digunakan atau disingkirkan. Atas kasus ini Suzuki dituntut membayar 450 juta yen (Rp 57,9 miliar) buat menebus pajak dan penalti.

“Walau ada perbedaan pendapat, kami mengisi revisi laporan pajak dan  membayar semua uang yang diminta,” kata sumber Suzuki menanggapi berita The Japan Times.

Hukuman ini seperti pukulan lanjutan buat Suzuki yang pada Mei lalu mengaku menggunakan metode pengujian bahan bakar yang tidak sesuai pada 16 model di Jepang.

Soal ini Suzuki berdalih kesalahan itu tidak disengaja karena cara para insinyur mengalkulasi data evaluasi hambatan gulir dan hambatan udara pada model. Kondisi berangin pada trek uji juga dikatakan punya kontribusi pada hasil akhir.

Dampaknya sangat signifikan, CEO perusahaan, Osamu Suzuki, memutuskan mundur setelah menjabat selama 40 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com