Tangerang, KompasOtomotif – Isu pemanasan global menggiring negara-negara yang ada di dunia untuk menerapkan sebuah kebijakan, demi memperbaiki kualitas lingkungan, terutama polusi udara. Kendaraan bermotor (mobil) merupakan salah satu pemberi kontribusi terkait polusi tersebut.
Anastasia Kharina, Researcher The International Council on Clean Transportation (ICCT) yang bermarkas di San Fransisco, Amerika mengatakan, Indonesia dinilai terlambat dalam menetapkan kebijakan emisi untuk kendaraan. Saat negara lain sudah ada di Euro IV dan VI, Indonesia masih Euro II.
“Memang kalau kita, semua kebanyakan sudah Euro 6, sementara kita masih Euro II. Jadi kita masih ketinggalan banget. Dari data tahun 2013 sebanyak 68.000 orang meninggal, karena polusi udara,” kata Anastasia kepada KompasOtomotif, Jumat (12/8/2016)
Anastasia melanjutkan, kualitas udara Indonesia, khususnya Jakarta, masih jauh dari ideal, seperti yang ditetapkan WHO. Jika melihat wilayah Los Angeles, kebijakan pengetatan emisi bisa menurunkan sekitar 57 persen resiko racun udara.
“Jadi ketika kebijakan Euro IV atau VI diberlakukan, mulai dari Jakarta terlebih dahulu, bisa dibayangkan bagaiman kualitas udara akan berubah menjadi lebih baik," tutur Anastasia.