Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Volkswagen Terlarang di Korsel

Kompas.com - 02/08/2016, 16:42 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri

Penulis

Seoul, KompasOtomotif – Pemerintah Korea Selatan akhirnya memutuskan mencabut izin berjualan, untuk 32 model Volkswagen. Tidak hanya itu, VW juga dikenakan denda 17,8 juta miliar won atau setara Rp 200,8 miliar, karena dituduh memalsukan dokumen tentang emisi atau tes tingkat kebisingan.

Kementerian Lingkungan Hidup Korea mengatakan, telah mencabut sertifikasi untuk 83.000 mobil bermesin diesel dan bensin VW, Audi, dan Bentley. Hingga saat ini total kendaraan yang dicabut sertifikasinya mencapai 209.000 unit, setelah sebelumnya pada November 2015, pencabutan dilakukan sebanyak 126.000 unit, karena tuduhan manipulasi emission control system.

“Jumlah tersebut bisa dinggap mencapai 68 persen dari total mobil VW yang dijual di Korea Selatan, sejak 2007,” ujar pihak kementerian seperti dilansir Nikkei, Selasa (2/8/2016).

Baca juga : Volkswagen Siap “Angkat Kaki” dari Korsel

Di Korsel Produsen mobil terbesar Eropa itu, telah membukukan pertumbuhan penjualan lebih dari tiga kali lipat, sebesar 35.778 unit pada 2015. Ini sebelum akhirnya VW menderita kemerosotan, menyusul skandal emisi yang menimpanya.

Pihak Volkswagen sendiri secara sukarela, sudah menghentikan penjualan sebagian besar modelnya di Korea Selatan sejak tanggal 25 Juli 2016, sebelum pemerintah mengambil keputusan ini. Korea Selatan merupakan salah satu pasar utama, bagi merek mobil mewah seperti Audi dan Bentley.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com