Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaikindo Desak Impor Truk Bekas Dihentikan

Kompas.com - 03/03/2016, 07:01 WIB
Aditya Maulana

Penulis


Jakarta, KompasOtomotif
– Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Johannes Nangoi mendesak pemerintah untuk mengehentikan impor truk bekas. kebijakan ini dipastikan bakal merugikan bisnis otomotif di Tanah Air terutama bagi merek-merek dengan pabrik perakitan.

“Kami sangat tidak setuju dengan kebijakan tersebut dan kami meminta agar kebijakan itu dihapuskan atau dihentikan, karena akan merugikan seluruh produsen truk yang ada di Indonesia,” ujar Nangoi kepada KompasOtomotif, Rabu (2/3/2016).

Menurut Nangoi, kebijakan impor truk bekas juga bertentangan, sebab pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mendorong produsen mobil untuk berinvestasi mendirikan pabrik.

“Sebenarnya beberapa produsen truk di anggota kami juga ada yang siap untuk menjual truk besar seperti yang diimpor secara bekas. Kami sudah bilang ke Kementerian Perindustrian dan kita terus melobinya,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, mengaku terus memonitor Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 127 tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru, khususnya impor truk bekas.

“Kita akan terus memonitor peraturan itu dan kita lihat bagaimana perkembangannya. Tapi menurut saya tidak akan mengganggu produsen truk di Indonesia, sebab truk bekas yang diimpor itu yang tidak dijual di Indonesia,” kata Putu saat dihubungi KompasOtomotif, Rabu (2/3/2016).

Truk bekas yang diimpor ke Indonesia itu, kata Putu, spesifikasinya benar-benar tidak ada di Indonesia. Rencananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Seperti pembangunan jalan tol, MRT dan lain sebagainya yang memang membutuhkan truk-truk besar. Jadi bukan truk kecil yang diproduksi di Indonesia,” kata Putu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com