Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Kapan Sih Berlaku SIM C, C1, dan C2?

Kompas.com - 09/02/2016, 08:23 WIB
Donny Apriliananda

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Kekhawatiran publik tentang simpang siurnya waktu penerapan klasifikasi Surat Izin Mengemudi (SIM) C berdasarkan kapasitas mesin sangat mungkin terjadi. Situasi ini terjadi karena belum ada kepastian waktu yang bisa ditetapkan pihak kepolisian .

Dalam sebuah kesempatan di Jakarta, 17 Desember 2015 lalu, Kakorkantas Polri Irjen Pol Condro Kirono sudah membeberkan bahwa persiapan terus dimatangkan, dan penerapan SIM C, C1, dan C2 berdasarkan kapasitas mesin motor harus mundur sampai pertengahan tahun 2016.

Ada sedikit titik terang saat muncul surat pembaruan Kakorlantas Polri dari No.: ST/271/II/2015 menjadi No.:ST/2652/XII/2015 pada 18 Desember 2015, penggolongan SIM C terbaru paling telat dilakukan April 2016. Bahkan, kabarnya penggantian SIM pun seharusnya dilakukan mulai Februari.

Lalu kapan yang benar? Jadi tahun ini? ”Kami belum bisa menentukan, karena banyak yang harus dipersiapkan, termasuk peranti lunak,” ucap Kabid Regident Korlantas Polri Kombes Pol Refdi Andri kepada KompasOtomotif, Jumat (5/2/2016).

Bahkan saat KompasOtomotif mendesak soal target yang ditetapkan kepolisian, Refdi juga tidak bisa memberi gambaran. ”Target masih sulit ditentukan, masih belum. Nanti setelah ketentuan ditandatangani, berkas selesai, baru kita punya target,” ucap Refdi.

Artinya, sampai saat ini pengguna sepeda motor terutama moge masih tetap bisa mengendarai kendaraannya sampai batas waktu yang belum ada kepastian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com