Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Konvoi Moge di Yogya, Polisi Punya Hak Abaikan Rambu

Kompas.com - 16/08/2015, 15:38 WIB
Donny Apriliananda

Penulis


Jakarta, KompasOtomotif
 — Peristiwa soal konvoi moge di Yogyakarta yang menerobos lampu merah dan distop oleh pesepeda yang belakangan diketahui bernama Elanto Wijoyono menuai kontroversi. Namun, dari sudut pandang pengawalan, hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang. Kepolisian sudah melakukan tugasnya saat mengawal konvoi.

Kepala Detasemen Pengawalan (Kadenwal) Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri Kombes Pol Ahsanur Rozimi mengatakan kepada KompasOtomotif, Minggu (16/8/2015), bahwa mekanisme di lapangan sudah sesuai undang-undang atau bisa berbeda dengan menyesuaikan kebutuhan.

”Saya tidak tahu persisnya (pengawalan konvoi moge di Yogya). Namun, polisi punya kewenangan yang disebut diskresi. Kalau misalnya lampu merah diikuti, lalu konvoi terlalu panjang, dan di sisi lain padat, polisi bisa mempercepat yang ramai, atau mendahulukan konvoi. Ini demi kelancaran arus lalu lintas,” ujar Rozimi.

Diskresi

Perlu diketahui bahwa Polri mempunyai diskresi sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi, ”Untuk kepentingan umum, pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut penilaiannya sendiri.”

Namun, untuk melakukannya, pada ayat (2) dijelaskan bahwa diskresi hanya dapat dilakukan dalam keadaan yang sangat perlu dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Artinya, jika dirasa perlu oleh polisi, maka lampu merah pun bisa tak berlaku.

”Semua polisi bisa melakukan diskresi, termasuk bintara sekalipun. Jika memang rombongan terlalu ramai, dan jika berhenti nanti akan menimbulkan masalah macet dan sebagainya, petugas bisa mengatur langsung di lapangan, atau PJR minta prioritas,” ujar Rozimi.

Rozimi mengatakan, konvoi dengan jumlah kendaraan yang sangat banyak memang harus diarahkan dan dikawal. ”Saya yakin kalau tidak diurus polisi, lalu mereka membunyikan sirene sendiri, pakai lampu isyarat sendiri, saya yakin malah bertambah kacau. Yang ada nanti main serobot sana-sini, bisa bertentangan, dan kemungkinan terburuk adalah adu fisik dengan masyarakat,” imbuh Rozimi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com