Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/01/2015, 08:20 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Musim hujan yang diikuti banjir masih menghantui wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kondisi paling berbahaya buat kendaraan, ketika percikan air masuk ke internal mesin lewat saringan udara.

Bila air masuk ke dalam mesin dan ruang pembakaran, dikhawatirkan akan terjadi kondisi yang disebut water hammer, efeknya bisa membuat setang piston bengkok, serta merusak piston, blok, dan kepala silinder.

Service Head Auto 2000 Saharjo, Jacob Malik, menerangkan bahwa water hammer dengan kerusakan piston bengkok, butuh biaya perbaikan hingga Rp 8–20 juta. Sedangkan bila sampai blok mesin retak atau pecah penanggulangannya mencapai Rp 30–90 juta.

Saluran utama air masuk mesin melalui saringan udara, jadi komponen ini sangat penting diperhatikan pemilik mobil. Hal pertama yang harus dipahami posisi ketinggian saringan udara dan arah sudut hisapan udara.

“Kebanyakan saringan udara mobil tidak langsung menghadap grill, tapi sedikit membelok. Ini adalah antisipasi pertama OEM dari ancaman banjir. Namun air bisa datang dari mana saja, sebab itu kondisi saringan udara wajib diperiksa setelah melewati banjir,” jelas Jacob beberapa waktu lalu kepada KompasOtomotif.

Langkah pertama rajin membersihkan saringan udara setelah hujan atau menerjang banjir. Bila sudah terlalu kotor atau mencapai jangka waktu perawatan sebaiknya langsung diganti. Kisaran harga saringan udara Rp 80.000 – Rp 250.000.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com