Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jongkie D Sugiarto: Indonesia Jangan Hanya Jadi Basis Produksi MPV

Kompas.com - 13/05/2014, 09:23 WIB
Febri Ardani Saragih

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif – Salah satu kekuatan terbesar industri otomotif Indonesia berasal dari volume penjualan model MPV. Banyak merek asing memanfaatkan peluang itu dengan menggelontorkan investasi untuk menjadikan Indonesia basis produksi MPV di dalam negeri. 

Namun Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto, berpendapat, jika ingin menjadi pemain global, Indonesia harus bisa memenuhi permintaan pasar terbesar lainnya, yaitu sedan.

Industri harus cepat menemukan solusi agar tidak lagi hanya kuat di MPV. “Sebagian besar pasar dunia meminta sedan dan SUV, sebab itu kita harus segera mengalihkan basis produksi ke sana, agar kita bisa mengekspor ke negara lain,” ujar Jongkie, di Jakarta, Senin (12/5/2014).

Pajak
Mesti diakui sedan memang kurang diminati. Selain masalah karakteristik konsumen Indonesia yang lebih doyan mobil berkapasitas lebih banyak penumpang, Jongkie menjelaskan sedan tidak laku karena harganya mahal.

“Kenapa sedan ga laku? Karena pajak sedan masih tinggi. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sedan kecil itu 30 persen, sementara MPV hanya 10 persen. Karena itu harga sedan lebih mahal. Makanya masyarakat tidak mau beli sedan. Bukan karena tidak suka model sedan tapi karena harganya mahal,” ungkapnya.  

Jika konsumen sedikit maka volumenya tetap rendah. Jika tetap seperti itu produsen lebih memilih memproduksi sedan di negara lain lalu mengekspor ke Indonesia. 

Gaikindo sudah pernah mengusulkan ke pemerintah untuk menurunkan beban pajak sedan, agar peminatnya semakin ramai. Saat ini sedang dikaji di Kementerian Perindustrian. Jongkie menekankan, pertimbangan merek dagang agar berani menginvestasikan pendirian pabrik sedan bila pasar dinilai menjanjikan, sama seperti MPV.

“Cara paling mudah, menurunkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sedan. Jika diturunkan, pendapatan negara bisa diambil dari akumulasi volume yang meningkat. Penurunan pajak bukan berarti menurunkan pendapatan (dalam Rupiah). Pemasukan bisa naik karena volumenya juga naik. Hanya PPnBM-nya saja yang nol, tapi masih ada pajak lain, seperti program LCGC,” jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com