Nah, untuk memastikan asuransi Anda benar-benar aman untuk banjir, KompasOtomotif berbinjang dengan L Iwan Pranoto, Marcomm & PR Head PT Asuransi Astra Buana (Garda Oto) untuk mengatahui kepastiannya.
"Hal pertama yang harus diperhatikan adalah pertanggungan asuransi Anda. Coba lihat di polis, yang ditanggung oleh perusahaan asuransi itu apa saja," jelas Iwan di Jakarta, (13/1/2013).
Jangan terlalu percaya dengan istilah "all risk" yang ditawarkan karena semua kesepakatan tergantung tandatangan kontrak di awal kesepakatan. Hanya ada dua jenis asuransi, yakni Total Lost Only (TLO) dan Comprehensif, yang klausulnya ditentukan konsumen sendiri.
"Jadi meski polis asuransi sudah comprehensif, tetap harus ada perluasan jaminan dulu. Biasanya perluasan jaminan itu, antara lain klausul banjir, badai, angin topan, tsunami, dan lain-lain," tutup Iwan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.