Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Mobil Murah Indonesia Sedot 1,4 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 25/07/2011, 17:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Program mobil dengan harga terjangkau dan ramah lingkungan atau Low Cost and Green Car Indonesia bakal menyerap potensi investasi minimal 1,4 miliar dollar Amerika Serikat atau setara Rp 11,92 triliun. Tiga merek asal Jepang yang sudah menyatakan komitmennya untuk ambil bagian dalam program tersebut adalah Daihatsu, Suzuki, dan Nissan.

Daihatsu dan Suzuki sudah memamerkan mobil konsep yang menjadi cikal bakal mobil Low Cost and Green Car Indonesia dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) yang tengah berlangsung di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, saat ini. Suzuki punya Concept-G, sedangkan Daihatsu memiliki A-Concept.

Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian, di Jakarta Selatan, hari ini (25/7), mengatakan, "Komitmen memang telah ditunjukkan oleh merek asal Jepang. Namun, program ini terbuka untuk produsen dari mana saja."

Diakui, memang ada merek non-Jepang yang menanyakan kebijakan ini. Namun, hal itu masih sebatas taraf penjajakan. Budi memaparkan, di luar biaya untuk riset dan pengembangan, Daihatsu menyiapkan dana 400 juta dollar AS, Suzuki 800 juta dollar AS, dan terakhir Nissan, sebesar 200 juta dollar AS.

"Beberapa sudah ground breaking (pemancangan tiang perdana) untuk pabrik baru mereka. Ini berarti proyek tersebut sudah jalan," beber Budi.

Akhir bulan
Budi menjelaskan, regulasi Low Cost and Green Car memerlukan waktu lama untuk merumuskan cetak biru program. Pasalnya, pemerintah menuntut alih teknologi dari prinsipal yang mau ikut serta. Dalam peraturan ini, setiap merek dituntut menciptakan teknologi mandiri di Indonesia, terutama untuk pengembangan power train (mesin, transmisi, dan gardan).

"Makanya, kami bertanya kepada mereka (para prinsipal yang tertarik), berapa lama   untuk menyiapkan ini (power train) di Indonesia. Inilah yang menyebabkan penerbitan regulasi menjadi cukup lama. Soalnya memang butuh waktu," ungkap Budi.

Menteri Perindustrian MS Hidayat menambahkan, "Pak Hatta (Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian) janji ke saya, akhir Juli ini regulasi tersebut sudah bisa diterbitkan. Tinggal disahkan saja. Semuanya sudah tuntas!"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com