Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hore, Regulasi Mobil Murah Indonesia April

Kompas.com - 17/02/2011, 09:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Indonesia tentang program mobil murah dah ramah lingkungan (low cost dan green car) sudah masuk ke tahap final dan siap digulirkan April 2011. Demikian disampaikan Edy Putra Irawady, Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan ketika menjawab pertanyaan Kompas.com soal low cost dan green car, semalam (16/2).

Edy melanjutkan, pemerintah masih melakukan finalisasi terhadap peraturan tersebut.Nantinya, regulasi yang keluar berbentuk Peraturan Pemerintah (PP). "Pekan depan kami masih melakukan pembahasan, menyinergikan program dan kebijakan, mudah-mudahan April (keluar)," ujar Edy.

Salah satu fokus yang masih dibahas, kata Eddy, soal insentif berupa keringanan pajak penjualan barang mewah(PPnBM) dan beban fiskal di daerah.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadipernah mengatakan, selain pusat, pemerintah daerah perlu andil dalam menyukseskan program ini. Salah satu kunci utama dipegang oleh pemerintah daerah karena terkait penetapan pajak BBN disetiap daerah. "Kalau sekarang rata-rata BBN itu 10 persen, bisa dikurangi 5 persen saja pasti akan positif," ujar Budi.

Dengan insentif fiskal, penghapusan PPnBM dan pengurangan BBN, daya saing low cost and green car Indonesia akan kompetitif. Lebih baik daripada program Eco Car di Thailand yang harus memenuhi kuota produksi tertentu (100.000 unit per tahun).

Saat ini sejumlah prinsipal otomotif makin menunjukkan keseriusannya menggarap program mobil murah di Indonesia. Buktinya, Toyota dan Daihatsu dikabarkan siap bangun pabrik baru dengan dana Rp2,1 triliun. Suzuki dan Nissan juga menyatakan ketertarikannya memproduksi mobil ini.

Jadi, para ATPM siap-siap dengan kendaraan murahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com