Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Mobil Tak Lulus Uji Emisi Gas Buang

Kompas.com - 21/09/2010, 13:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) kembali mengadakan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor. Kegiatan rutin setiap tahun tersebut memang diadakan untuk memantau uji kelayakan kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum.

"Ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksakan bersama Dinas Perhubungan, dan tidak hanya angkutan pribadi, namun juga kendaraan umum," ucap Ridwan Panjaitan, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah, yang ditemui Kompas.com di sela-sela kegiatan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor yang dilakukan di Jalan Raya Plumpang, Pasar Ular, Jakarta, Selasa (21/9/2010).

Diungkapkan Ridwan, pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor memang dilakukan untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 02 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 92 Tahun 2007 tentang Uji Emisi dan Perawatan Kendaraan Bermotor, serta Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 31 Tahun 2008 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Kegiatan ini masih merupakan tahap sosialisasi dan edukasi berupa teguran kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Berikan teguran dengan menggunakan sanksi administrasi," tuturnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor, yaitu di Jalan Raya Plumpang, Pasar Ular, Jakarta Utara, sampai dengan pukul 10.30 sudah tercatat 45 kendaraan yang mengikuti uji kelayakan, dengan 35 kendaraan dinyatakan lulus dan 10 kendaraan yang dinyatakan tidak lulus.

Rangkaian pemeriksaan yang dilakukan di Jalan Raya Plumpang, Pasar Ular, ini merupakan lokasi ketiga, setelah pelaksanaan pertama di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, dan di Gedung Senam Raden Inten, Jakarta Timur.

"Besok tanggal 22 September diadakan di Central Park, Jakarta Barat," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com