Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standardisasi Konektor Charger Mobil Listrik

Kompas.com - 18/01/2010, 08:55 WIB

KOMPAS.com – Dengan makin gencarnya mobil listrik dan hibrida plug-in, Society of Automotive Engineering (SAE) telah menyetujui konektor atau kontak standar yang akan digunakan secara umum. Konektor tersebut terdiri lima pin dan digunakan untuk mengalirkan listrik dengan tegangan 120 atau 240 volt.

Ini pertama kalinya standar disepakati berdasarkan konsensus industri yang dibuat SAE dan merupakan pembaruan J1772 yang dibuat pada 1996. Standar baru mengakomodasi penggunaannya pada mobil listrik gnerasi terbaru yang memerlukan pengisian cepat baterai energi tinggi.

Indikator
Produsen yang memproduksi konektor tersebut sesuai dengan standar “SAEJ1772” harus mencantumkan kode pada permukaan produknya . Sama dengan indikator pada kaleng oli yang menggunakan standar SAE. Dengan demikian, pembeli atau pengguna memperoleh kepastian dapat menggunakannya di rumah, di kantor atau ditempat pengisian listrik umum.

“Konsumen atau pengguna mobil listrik (tipe plug–in lain) akan memperoleh keuntungan dari standar ini. Mereka tidak perlu khawatir, alat yang dibelinya bisa digunakan di mana saja, di rumah dan tempat umum lainya,” kata Steve Matsin, Executive Director, Vehicle System, General Motor (telah mengundurkan diri), juga Ketua SAE Motor Vehicle Council dari 2007 sampai 2009.

Pengisian Cepat
Cara menggunakan alat pengisian ulang listrik standar ini sama mudahnya dengan mengisi bensin sekarang ini di SPBU. Pilihan pengisian, listrik AC satu fasa, 120 V dengan arus sampai 16 Ampere atau AC Level 2, satu fase, 240 Volt dengan arus sampai 80 Ampere.

Standard konektor ini merupakan hasil kerja sama para pakar otomotif dari Amerika Serikat, Eropa dan Jepang. SAE juga mengadopsi agar alat ini bisa digunakan di negara yang menggunakan listrik dengan tegangan 220 volt.

Langkah SAE menentukan standar konektor mobil listrik berkaitan dengan elektrifikasi mobil akan mencapai skala global dalam beberapa tahun ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com