Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politik Uang dan Kampanye Lewat Sekolah

Kompas.com - 02/04/2009, 20:24 WIB

GRESIK, KOMPAS.com -  Di Kabupaten Gresik setidaknya ditemukan kasus dugaan pelanggaran Pemilu. 

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gresik menerima laporan calon anggota DPR RI Partai Demokrat Antonius Harianto diduga melakukan politik uang di Desa Tanjung Widoro Kecamatan Bungah. 

Sedangkan di SD Muhammadiyah 1 Jalan KH Kholil Gresik, Kamis (2/4), beredar surat imbauan dan stiker calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Jawa Timur nomor melalui para siswa.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Fadli Widiyanto menyatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu sudah menerima laporan dari Panwas Kabupaten Gresik. Soal pembagian surat di lembaga pendidikan Muhammadiyah polisi sudah mendapatkan barang buktinya.

Tamhid Masyhudi calon DPD Jawa Timur nomor urut 29 menitipkan surat permintaan dukungan lewat siswa SD. Dalam surat tersebut disebutkan terkait Pemilu 9 April, dimohon bapak/ibu/saudara memilih calon DPD 29 atas nama Tamhid Masyhudi. Dalam surat tersebut juga disebutkan agar wali murid penerima surat mengajak kerabat sahabat dekat untuk memilih calon yang dimaksud.

Para siswa mulai kelas I hingga kelas VI diberi surat tertanggal 15 Maret 2009 ditandatangani Manager Tim Pemenangan DPD 29 H Imam Sugiri, ST MM mengetahui Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Prof Dr Syafiq A Mughni MA.

Salah seorang wali murid Yulia terkejut karena anaknya menerima surat ketika dibuka ada stiker calon DPD dan imbauan agar memilihnya. Kepala SD Muhammadiyah 1 Gresik, Edi Nurhasan membenarkan adanya pembagian surat itu, tetapi dia menolak itu kampanye di lembaga pendidikan alasannya surat dibagikan ke siswa sifatnya tertutup ditujukan bagi wali murid.  

"Sebagai lembaga Muhammadiyah kami melakukan kegiatan berdasarkan instruksi pusat hingga daerah. Kebetulan calon DPD nomor urut 29 itu calon yang diusung Muhammadiyah Jawa Timur. Ini berlaku bagi sekolah Muhammadiyah se-Jawa Timur," kata Edi.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gresik mengkaji laporan tersebut terkait pelanggaran Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum legislatif. "Sayangnya sering kali laporan kurang ada dukungan dari saksi," kata anggota Panwas Pemilu Gresik Elvita Yulianti.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com