Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi jalan tol Jakarta-Cikampek. Sejumlah kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi di jalan tol dan non-tol selama Nataru 2024/2025
(Dok. Jasa Marga)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+