Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Polisi menindak pengendara motor dengan banyak pelanggaran. Masih pelajar, berusia di bawah umur, tidak memiliki SIM, tidak memiliki STNK, pelat nomor kendaraan mati, dan enggan menggunakan helm
(Kompas.com/Daafa Alhaqqy)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+