Kembali ke artikel
1
dari 4
Layar Penuh
PT Suzuki Indomobil Sales (PT SIS) melakukan program penarikan alias recall terhadap Suzuki Jimny 3 pintu di Indonesia. Recall berlaku untuk mobil produksi 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019.
(Foto: Suzuki)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+