Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Penertiban angkutan barang melanggar aturan Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang dilakukan di ruas tol Tol Belawan-Medan-Tj. Morawa (Belmera).
(PT Jasamarga Kualanamu Tol )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+