www.kompas.com
Mobil berplat nomor AD 9490 NM, milik pelaku aksi balap mobil berintensitas Irdan (21) warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, mengaku melakukan aksinya pada 28 Juni 2022, pukul 01.00 WIB, lalu, yang dilaksanakan penyitaan oleh Polresta Solo.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+