Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Suherman memanfaatkan penghapusan sanksi pajak, dengan melunasi pajak kendaraan bermotor tanpa harus membayar denda.
(Zintan Prihatini/KOMPAS.com)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+