Sejumlah pelaku yang terlibat aksi balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan diberikan hukuman mendorong motor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/9/2021) dini hari.(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Verifikasi akun KG Media ID
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Lengkapi Profil
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.