Kembali ke artikel
1
dari 3
Layar Penuh
Sejumlah pelaku yang terlibat aksi balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan diberikan hukuman mendorong motor ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/9/2021) dini hari.
(KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.
Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?
Baca semua berita tanpa iklan
Baca artikel tanpa pindah halaman
Akses lebih cepat
Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
Mengalihkan...
atau
Gunakan metode lain
Daftar KG Media ID?
atau
Login dengan Email