www.kompas.com
Kasus tindak pidana minyak dan gas (migas) dengan modus operandi membeli BBM jenis premium dari SPBU menggunakan mobil pribadi, yang kemudian pelaku memindahkannya ke jerigen dan menjualnya kembali ke masyarakat untuk memperoleh keuntungan mulai marak di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).(DOK WARGA BATAM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+