www.kompas.com
Polisi memgecek dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kendaraan yang melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada periode larangan mudik 6-17 Mei 2021(Dok. PT Jasamarga)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+