www.kompas.com
Warga mengantre untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui mobil Samsat Keliling di kawasan Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (5/1/2017). Pemerintah mulai memberlakukan tarif baru biaya pengurusan surat-surat kendaraan dengan kenaikan dua hingga tiga kali lipat dari sebelumnya.(KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.