www.kompas.com
Petugas Samsat Jakarta Utara menunjukkan stiker Objek Pajak di depan mobil mewah Bentley saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah di Apartemen Regatta, Jakarta Utara di Jakarta, Kamis (5/12/2019). Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Samsat Jakarta Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan terhadap 11 mobil mewah yang menunggak pembayaran pajak.(ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+