Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis serta Anggota Komisi XI DPR Soepriyatno dan Mustofa (kiri ke kanan) menyampaikan keterangan pers saat rilis penyelundupan mobil dan motor mewah di Terminal Peti Kemas Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Sepanjang tahun 2016 hingga 2019 sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor (rangka dan mesin motor) mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp 21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp 48 miliar.(ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)