www.kompas.com
Carito, seorang pengendara, saat ditilang polisi di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, karena melanggar aturan ganjil-genap, Rabu (1/8/2018). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap.(KOMPAS.com/ARDITO RAMADHAN D)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+