Kendaraan roda empat memenuhi gedung parkir di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (5/2/2013). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melalui Pergub. No 120 tahun 2012 menaikkan tarif parkir di luar badan jalan (off street) per 1 Februari 2013. (KOMPAS/PRIYOMBODO)