Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Catat Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2025

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai upaya mengatasi kemacetan saat arus balik Lebaran 2025, Korlantas Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Pengaturan ini mencakup dua sistem utama, yaitu sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut (contraflow), dan ganjil genap.

Tujuan utamanya adalah untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan para pengendara.

Informasi mengenai rekayasa lalu lintas itu diumumkan melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc, Senin (17/3/2025).

Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa sistem one way, contraflow, dan ganjil genap akan diberlakukan mulai Kamis, 3 April 2025, hingga Senin, 7 April 2025.

Namun, pelaksanaan sistem one way dan contraflow bisa bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian.

“Diimbau untuk tetap berhati-hati dan menjaga jarak aman, diharapkan pengguna jalan dapat mematuhi petugas di lapangan.

Pastikan kondisi fisik dalam keadaan prima,” tulis unggahan akun tersebut.

Berikut adalah rincian lokasi dan waktu penerapan sistem lajur contraflow, one way, dan ganjil genap selama periode arus balik Lebaran 2025:

Penutupan jalur masuk & pembersihan jalur dan rest area

  • 3 April 2025 (12.00 - 14.00 WIB)
  • Mulai dari Km 70 Tol Jakarta Cikampek (Japek) sampai dengan Km 414 A Tol Semarang Batang

Normalisasi & pembukaan jalur masuk

  • 8 April 2025 (00.00 - 02.00 WIB)
  • Mulai dari Km 70 Tol Japek sampai dengan Km 414 A Tol Semarang Batang

One way

  • 3 April 2025 (14.00 WIB) sampai dengan Senin 7 April 2025 (24.00 WIB)
  • Dari KM 414 Tol Semarang-Batang sampai dengan KM 70 Tol Japek

Contraflow

  • 3 April 2025 (14.00 WIB) sampai dengan Senin 7 April 2025 (24.00 WIB)
  • Dari Km 70 sampai dengan Km 47 Tol Japek

Ganjil Genap

https://otomotif.kompas.com/read/2025/03/18/064200415/catat-jadwal-rekayasa-lalu-lintas-arus-balik-lebaran-2025

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke