JAKARTA, KOMPAS.com - Mengalami rasa kantuk ketika berkendara sangatlah berbahaya, karena dapat mengurangi kewaspadaan dan reaksi pengemudi, bahkan bisa meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pengemudi mengenali gejala kantuk, dan segera mengambil tindakan pencegahan agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant mengatakan, pengemudi harus memiliki waktu istirahat yang cukup akan tetap fokus selama mengemudi.
“Minimal 3 jam sekali istirahat di rest area. Tubuh yang capek dan mengantuk bisa memicu microsleep. Risikonya, tidak bisa menguasai kendaraan di kecepatan tinggi,” ungkap Sony beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui, kemampuan mata melihat kondisi dan reaksi alamiah tubuh akan berkurang jika memaksakan diri. Bahkan bisa mengakibatkan mobil oleng, terpelanting, dan menabrak obyek seperti kendaraan lain atau pembatas jalan.
Sony mengatakan, seseorang hanya diperbolehkan mengemudi selama delapan jam, agar konsentrasi tetap terjaga.
“Kondisi fisik yang bugar membuat pengendara sigap membaca kondisi. Tetap bisa memperkirakan kapan mengerem, bermanuver dan sebagainya,” jelas Sony.
Sementara itu, Jusri Pulubuhu Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting mengatakan, jika pengemudi merasa kantuk dan memaksakan diri dapat berisiko halusinasi.
“Seakan-akan ada bayangan mobil atau truk di depan mata. Akhirnya rem mendadak merespon, tidak sadar. Bisa juga banting setir dan menabrak pagar pembatas jalan tol,” ungkap Jusri beberapa waktu lalu.
Jusri menyarankan untuk beristirahat secukupnya bila kondisi badan terasa tidak enak seperti, gejala nyeri di salah satu bagian, atau kaki mengalami kesemutan.
“Walaupun mata tidak mengantuk, otot-otot juga merasakan kelelahan. Padahal sensor motorik tubuh saling berhubungan, bisa kram dan berpengaruh pada konsentrasi mengemudi,” jelas Jusri.
https://otomotif.kompas.com/read/2023/10/03/111200915/cara-mengatasi-rasa-kantuk-saat-mengemudi