Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Subsidi Konversi Motor Listrik Rp 7 Juta, Biaya Maksimal Rp 10 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan peraturan tentang pedoman umum bantuan pemerintah dalam program konversi motor listrik akhir Maret lalu.

Sebelumnya, sudah dikabarkan kalau konversi motor listrik juga akan mendapatkan insentif, sebesar Rp 7 juta. Pada Peraturan Menteri ESDM No. 3 Tahun 2023 ini dijelaskan lebih detail pedomannya.

Dijelaskan pada Pasal 2, penerima bantuan adalah perseorangan dan menerima bantuannya melalu bengkel konversi. Selanjutnya, bantuan diberikan dalam bentuk potongan biaya konversi sebesar Rp 7 juta.

Pada pedoman ini pun dijelaskan kalau biaya konversi sudah ditetapkan angka paling tingginya, yaitu Rp 17 juta. Jadi kalau menerima bantuan, biaya konversi bisa jadi paling mahal Rp 10 juta saja.

"Pemberian bantuan dilakukan secara berkala, berdasarkan tata kelola pencairan dan penyaluran dana bantuan," tulis pada Pasal 3 Ayat 5.

Periode pemberian bantuan ada dua, di 2023 dan 2024. Pada 2023, paling banyak 50.000 unit motor listrik dan 2024 paling banyak 150.000 unit.

Kemudian, ada tanggung jawab dari penerima bantuan dan bengkel konversi, seperti yang dijelaskan di Pasal 5. Penerima bantuan harus memberikan keterangan, surat, bukti, atau dokumen yang benar, dan paling penting memelihara motor konversi.

Sedangkan untuk bengkel konversi, harus memberikan keterangan, surat, bukti, atau dokumen yang benar dan memberikan layanan purna jual (aftersales). Jadi setelah konversi tidak lepas tangan istilahnya.

Kalau bengkel konversi melanggar ketentuan yang ada di Pasal 5 (di atas), maka diberikan teguran tertulis paling banyak tiga kali dan pencabutan penunjukan bengkel konversi oleh Direktur Jenderal.

Jadi dengan adanya pedoman ini, tentu bisa memberi rasa aman bagi orang yang mau melakukan konversi motor. Biaya sudah ditentukan, bengkel konversi juga harus memberi layanan aftersales yang tepat.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/04/04/164100215/subsidi-konversi-motor-listrik-rp-7-juta-biaya-maksimal-rp-10-juta

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke