Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengendara Moge Pakai SIM Khusus, Motor Apa Saja yang Disebut Moge?

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengendara motor gede (moge) akan diharuskan untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus. Penggolongan SIM C ini sudah ditulis dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021.

Menurut aturan tersebut, pengkategorian SIM C dilakukan berdasarkan kapasitas mesin atau isi silinder. Disebutkan bahwa SIM C, untuk semua motor, maksimal 250 cc. Lalu, SIM CI untuk motor di atas 250 cc hingga 500 cc. Sedangkan CII, untuk motor di atas 500 cc.

Definisi tentang moge sendiri ternyata berbeda-beda. Meski demikian, semua sepakat bahwa penyebutan moge berdasarkan pada kapasitas mesinnya. Tidak peduli seberapa besar dimensi atau seberapa mahal harganya.

Sebagian orang mengatakan bahwa moge adalah motor yang memiliki kapasitas mesin minimal 400 cc. Sementara Michael Chandra Tanadhi, Head Sales & Promotion PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI), memiliki definisi yang berbeda. Menurutnya, yang disebut dengan moge adalah motor 600 cc ke atas.

Thomas Wijaya, Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor (AHM), mengatakan, pihaknya menyesuaikan dengan regulasi pemerintah dan ketentuan yang dibuat Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI).

Menurut Sekretaris Jenderal AISI Hari Budianto, berdasarkan regulasi pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), motor dengan mesin di atas 250 cc sudah kena pajak sebesar 60 persen.

Moge sendiri sering kali dipredikatkan sebagai kendaraan mewah. Menurut aturan yang berlaku di Indonesia, motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc akan dikenakan pajak tambahan, mulai dari 60 persen hingga 125 persen.

Berbeda lagi definisinya dengan di luar negeri. Untuk Italia dan Amerika Serikat, moge harus memiliki kapasitas mesin minimal 600 cc.

Sementara di Jepang, motor yang disebut moge adalah yang mesinnya bisa menghasilkan tenaga minimal 35 tk. Tidak melihat seberapa besar kapasitas mesinnya.

Mengutip dari motorcyclesdata.com, Senin (12/7/2021), Jepang membagi pasar roda dua menjadi tiga segmen. Mini bike adalah motor dengan mesin 125 cc hingga 250 cc, small bike adalah motor 250 cc hingga 400 cc, sedangkan big bike adalah motor 400 cc ke atas.

Sedangkan di Filipina dan Thailand, definisi moge masih menjadi perdebatan. Menurut beberapa sumber, perdebatannya tak jauh seperti di Indonesia. Bahkan, ada juga yang menyebutkan bahwa motor yang disebut moge hanya yang kapasitas mesinnya minimal 1.000 cc.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/09/181200615/pengendara-moge-pakai-sim-khusus-motor-apa-saja-yang-disebut-moge-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke