Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER OTOMOTIF] Pecah Ban saat Berkendara di Tol, Ini yang Harus Dilakukan | Sistem One Way di Serpong dan Pamulang Berlaku Efektif Awal 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Ban pecah jadi salah satu penyebab kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia, terutama di jalan tol.

Mobil bisa langsung keluar jalur, oleng, atau bahkan menabrak kendaraan lainnya. Karena itu, ada baiknya sebelum kondisi tersebut terjadi pemilik mobil melakukan langkah-langkah pencegahan.

Selain itu, guna mengatasi kemacetan di kawasan Pamulang dan Serpong, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberlakukan sistem one way (satu arah).

Rencananya pemberlakuan sistem one way tersebut mulai efektif diberlakukan pada periode awal 2023.

Sebagai informasi sistem one way telah diuji coba di kawasan Serpong pada tanggal 20 hingga 24 Desember 2022 lalu. Sedangkan di wilayah Pondok

Berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu, 31 Desember 2022 :

1. Pecah Ban saat Berkendara di Tol, Ini yang Harus Dilakukan 

Salah satunya dengan rutin cek kondisi ban. Namun demikian, teknik dasar berkendara juga harus dipahami untuk menekan potensi terjadinya risiko yang fatal.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) mengatakan, batas aman kecepatan terutama di jalan tol wajib diperhatikan.

2. Sistem One Way di Serpong dan Pamulang Berlaku Efektif Awal 2023

Uji coba one way di kawasan Serpong berlangsung di Simpang Tiga Buaran – Simpang Empat Viktor – Simpang Empat Muncul hingga Simpang Bundaran Tekno.

Ada 2 opsi yang dijalankan, di mana masing-masing dilakukan selama 2 hari sejak tanggal 20 Desember hingga 24 Desember 2022.

Pada opsi pertama, seluruh kendaraan dari arah BSD menuju Simpang Empat Viktor dibuat satu arah melalui Jalan Buaran.

Lalu arus kendaraan yang menuju Simpang Empat Muncul dari arah Simpang Empat Viktor juga dibuat satu arah.

3. Pengendara Motor Cuek Lawan Arah, Ternyata Kena ETLE Mobile

Pelanggaran lalu lintas masih kerap dilakukan para pengendara sepeda motor. Banyak yang menaati aturan lalu lintas hanya karena ada polisi yang bertugas.

Tapi, kali ini tidak sedikit pengendara motor yang cuek lawan arah, meskipun ada mobil patroli polisi yang sedang bertugas.

Kejadian ini terekam di media sosial, di mana petugas kepolisian sedang melakukan penindakan pelanggaran. Bedanya, bukan tilang manual, melainkan dengan ETLE Mobile.

4. Kejadian Lagi, Mobil Meluncur Akibat Lupa Tarik Rem Tangan

Tak sedikit orang yang lalai mengaktifkan rem tangan saat parkir mobil. Hal ini bisa berbahaya jika lintasan parkirnya tidak landai.

Seperti yang terlihat dalam video yang diunggah oleh akun Instagram bernama @infocegatansukoharjo, pada Jumat (31/12/2022).

Dalam video tersebut memperlihatkan mobil Toyota Fortuner berwarna putih yang mundur saat hendak parkir di jalan menurun.

5. Tanpa QR Code, Beli Solar Subsidi Dibatasi 20 Liter Per Hari

Pembelian Solar Subsidi menggunakan QR Code, sudah mulai dilakukan Pertamina sejak 1 Desember 2022.

Dengan adanya ketentuan yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tersebut, maka masing-masing kendaraan yang membeli solar subsidi akan dibatasi.

Namun jatah tersebut berlaku bagi yang sudah mendaftar program subsidi tepat via MyPertamina, dan sudah mendapatkan QR Code. Bila tidak kuotanya lebih sedikit.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/01/070100515/-populer-otomotif-pecah-ban-saat-berkendara-di-tol-ini-yang-harus-dilakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke