JAKARTA, KOMPAS.com – Guna mendorong penetrasi kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah bakal menyiapkan insentif khusus yang bertujuan merangsang daya beli konsumen.
Aturan insentif untuk percepatan adopsi kendaraan listrik itu pun nampaknya bakal menjadi kenyataan dalam waktu dekat. Namun disinyalir anggarannya diambil dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin berharap subsidi pembelian kendaraan listrik tidak membebani APBN.
"Komitmen pemerintah untuk menggulirkan Rp 7,8 triliun tadi harus kita hargai,” ujar Puput, disitat dari tayangan online FGD 'Standard grCo2/km dan Subsidi KBLBB yang Tidak Membebani APBN' (16/12/2022).
“Tapi akan lebih bagus setelah itu kita harus set up regulasi yang benar-benar tidak membebani APBN," kata dia.
Salah satu kebijakan yang bisa mengakomodir subsidi kendaraan listrik dengan kendaraan bensin, salah satunya dengan pungutan cukai. Jadi kendaraan yang tidak memenuhi standar karbon bakal dikenakan tarif.
Menurut Puput, salah satu skema yang bisa dipilih adalah kendaraan yang menghasilkan pencemaran harus bisa membayar atas dampak yang ditimbulkan.
Artinya, pemerintah harus menetapkan hasil gram karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan tiap kendaraan per kilometer, atau yang dikenal dengan istilah jejak karbon.
"Katakan Rp 7,8 triliun tadi, jangan diambil dari APBN, tapi diambil dari cukai yang dipungut dari kendaraan yang tidak memenuhi standar karbon. Yang esensial, pemerintah harus segera menetapkan gram CO2/km kendaraan bermotor," ucap Puput.
https://otomotif.kompas.com/read/2022/12/16/180100515/sebelum-beri-subsidi-pemerintah-harus-tetapkan-jejak-karbon-kendaraan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan