Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Soal Energi Baru dan Terbarukan Masih Tahap Penyusunan

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan saat ini Komisi VII DPR RI sedang menyusun RUU EBET yang akan membawa dampak positif terhadap perusahaan kendaraan listrik.

“Tentu punya dampak terhadap perusahaan-perusahaan mobil listrik. Sudah pasti menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan perekonomian dan sebagainya,” kata Yulian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI pada Rabu (9/11/2022).

Untuk itu Rifin meminta ke depannya ada masukan-masukan dari industri mobil untuk memperkaya pembahasan RUU EBET melalui Focus Group Discussion (FGD).

Hal tersebut agar perusahaan kendaraan yang ikut serta bisa lebih banyak, misalnya keikutsertaan pabrikan otomotif Eropa.

Dengan begitu, dapat satukan visi bahwa perusahaan penerima manfaat dari RUU EBET memberikan kontribusi nyata secara perekonomian kepada bangsa dan negara dengan meningkatnya perekonomian dan terbukanya lapangan kerja.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan. jika DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) RUU EBET belum disampaikan pemerintah karena ada beberapa hal yang masih belum kompak, salah satunya yaitu mengenai power wheeling.

“Seluruh pemangku kepentingan, termasuk Ditjen ILMATE bisa berkontribusi kepada pembahasan RUU EBET. Karena ketika nanti sudah dinyatakan ada DIM, maka dibentuk Panja. Masih ada waktu untuk memberikan masukan,” kata Sugeng.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/11/11/191100415/aturan-soal-energi-baru-dan-terbarukan-masih-tahap-penyusunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke