Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Lokasi Pelayanan SIM Keliling Terdekat di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu hal yang wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor agar SIM tidak mati masa berlakunya.

Masa berlaku SIM adalah 5 tahun, sehingga sebelum 5 tahun pemilik kendaraan bermotor harus melakukan perpanjangan. Jika telat bahkan satu hari saja, prosesnya akan lebih rumit karena pemohon harus melakukan pembuatan ulang.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat jika ingin melakukan perpanjangan SIM. Pihak kepolisian menyediakan opsi perpanjangan daring, melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Namun, pemohon juga bisa mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM keliling. Warga kota Jakarta yang ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi layanan yang beroperasi di wilayah terbatas.

Berikut lokasi pelayanan SIM keliling di Kota Jakarta hari ini, Selasa (20/9/2022).

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

https://otomotif.kompas.com/read/2022/09/20/072200415/simak-lokasi-pelayanan-sim-keliling-terdekat-di-jakarta-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke