Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kerugian Membeli Mobil Bekas Tabrakan

JAKARTA, KOMPAS.com -Membeli mobil bekas memang diperlukan ketelitian. Selain mengecek perfoma kendaraan, calon pembeli juga wajib mendeteksi riwayat hidup kendaraan tersebut. Apakah sudah pernah mengalami kecelakaan, banjir dan lain sebagainya.

Selain banjir, calon pembeli juga perlu mengetahui apakah mobil bekas tersebut pernah mengalami kecelakaan. Hal ini tentu saja menjadi wujud kehati-hatian calon pembeli, agar kelak tidak terjadi kendala setelah membeli mobil tersebut.

Sebenarnya mobil yang pernah mengalami kecelakaan tidak begitu bermasalah selama perbaikan yang dilakukan sudah baik dan benar. Hanya saja, orang yang malas memperbaiki mobil yang sudah rusak.

Selain membutuhkan biaya yang tidak sedikit, masyarakat banyak yang percaya bahwa mobil yang pernah mengalami kecelakaan itu pembawa sial, sehingga perlu segera dijual.

Dari situlah mulai ada kaitannya, mengapa calon pembeli perlu memeriksa betul-betul mobil bekas yang diincar. Dikhawatirkan, mobil tersebut pernah mengalami kecelakaan yang belum diperbaiki secara tuntas.

Foreman Senior Nissan Bintaro, Ibrohim membeberkan, kerugiannya bisa beragam, tergantung seberapa parah kecelakaan yang menimpa mobil tersebut dan seberapa tuntas perbaikan yang dilakukan.

“Kerugiannya gini, kebanyakan orang memilih bengkel alternatif untuk melakukan perbaikan body yang sudah rusak, bukan diganti baru seperti di bengkel resmi, jadi perbaikannya kurang maksimal,” ujar Ibrohim kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022).

Dia juga menjelaskan kerusakan akibat kecelakaan bisa sangat beragam mulai dari kerusakan kaki-kaki, mesin, body kendaraan hingga pada komponen kelistrikan seperti air bag yang sempat pernah aktif dan lain sebagainya.

Seperti yang diketahui, air bag yang sudah aktif tidak akan bisa berfungsi lagi. Maka solusinya adalah melakukan penggantian semua komponen air bag yang pernah aktif. Tentu satu set air bag harganya cukup mahal.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/06/161200615/kerugian-membeli-mobil-bekas-tabrakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke