Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Bahayanya Berkendara dalam Keadaan Mabuk

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa kecelakaan lalu lintas disebabkan karena kelalaian pengendara kendaraan bermotor. Salah satunya, berkendara dalam pengaruh alkohol atau sedang mabuk.

Tidak hanya berbahaya bagi diri sendiri, berkendara saat sedang mabuk juga berpotensi mencelakakan pengguna jalan lain yang berada di sekitarnya. Seperti yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (6/6/2022).

Menurut keterangan petugas piket Polsek Kalipucang Bripka Barly, kecelakaant ersebut memakan dua korban jiwa dan menyebabkan dua orang lainnya luka berat. Ada dugaan kuat bahwa seorang pengendara motor sedang dalam kondisi mabuk.

Barly menjelaskan, pengendara motor bersama rekannya yang berada di jok belakang melaju dari arah Kalipucang dengan kecepatan tinggi.

"Setibanya di tempat kejadian, dari arah berlawanan datang motor Honda Grand yang dikendarai Fajar Nugraha, warga Desa Tunggilis, berboncengan dengan Aziz Aprianto. Tabrakan pun tak bisa terhindarkan," ucap Barly seperti dikutip Kompas.com, Senin.

Saat ini, kasus sedang ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Pangandara, Polda Jawa Barat.

Pengamat masalah hukum dan transportasi Budiyanto mengatakan, pencegahan terhadap kejadian serupa butuh peran masyarakat.

Menurutnya, pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak dalam keikutsertaan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Baik sebagai perorangan, kelompok, organisasi dan sebagainya. Yakni untuk memberikan masukan, kritik, saran dan pendapat yang berkaitan dengan masalah lalu lintas dan angkutan jalan," ucap Budiyanto.

Ia yakin, jika komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan bersinergi, maka semuanya bisa berhasil.

Sementara itu, Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani menjelaskan bahwa dalam mengendarakan sepeda motor, kesehatan fisik menjadi salah satu hal terpenting.

"Karena sepeda motor merupakan kendaraan yang paling tidak seimbang sehingga harus diseimbangkan oleh pengendaranya," ucap Agus.

Dalam keadaan tidak sehat, pengendara motor sebaiknya tidak mengambil risiko untuk melanjutkan perjalanan. Pengendara motor tidak boleh berkenara saat sedang mabuk atau sedang terpengaruh obat-obatan yang menyebabkan kantuk.

"Karena dalam keadaan tersebut, pengendara otomatis tidak dapat fokus dan konsentrasi bahkan tidak dapat mengendalikan sepeda motor dan rentan terjadi kecelakaan," ucap Agus.

https://otomotif.kompas.com/read/2022/06/06/152100915/ini-bahayanya-berkendara-dalam-keadaan-mabuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke